* Apabila pelaporan SPT berhasil dan telah menerima NTTE, BPE akan dikirimkan ke email yang terdaftar di. 3. Wajib Pajak Orang Pribadi (karyawan): Formulir 1770 SS. Jika sudah, klik "Login". 2. go. Aplikasi e-Faktur diartikan sebagai aplikasi yang digunakan untuk menerbitkan faktur pajak. Jika sudah selesai pengisiannya, klik “Laporkan” Jika pelaporannya berhasil, maka akan muncul status “Pelaporan anda sedang diproses DJP”, anda tinggal menunggu Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) saja. Ikuti Pelatihan Teknis Pengoperasian Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur) dan Nomor Faktur Elektronik (e-Nofa) E-Faktur Pajak : atau faktur pajak elektronik adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Pasal 1 ayat (1) Per 16/Pj/2014). Setelah pelaporan Anda sudah berhasil maka akan muncul Pelaporan Anda sedang diproses oleh DJP dan tinggal menunggu Bukti PelaporanElektronik(BPE) seperti gambar di bawah ini: 9. Untuk usaha Retail bisa melakukan pelaporan Pajak Masa PPN nya di E-Faktur Klikpajak. Unduh seluruh file yang ada di folder update efaktur (sesuai sistim operasi). pada baris SPT yang sedang dibuat, kemudian tekan tombol Buka untuk melihat hasil posting ulang guk. Kemudian, klik tombol selanjutnya. Permintaaan sertifikat elektronik (sertel) untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang masa berlaku sertifikat elektroniknya akan habis/ telah habis dalam periode pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dimintakan secara daring (online). Bila. Apabila SPT Masa sudah muncul dengan status “Sedang Proses Posting”, tunggu hingga proses posting tersebut selesai. "Betul sekali status Kurang Bayar atau Lebih. Terkait dengan kendala tersebut, contact center Ditjen Pajak (DJP). Cetak SPT menunjukkanDalam penggunaan e-Faktur online Klikpajak, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat Retur Faktur Masukan: 1. Wajib pajak juga bisa melaporkan seluruh jenis SPT secara gratis selamanya melalui fitur e-Filing di Klikpajak dengan gampang, dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. Pilih Administrasi SPT. khususnya terkait kendala status NPWP yang dimiliki oleh wajib pajak. 2. Lalu klik " Tindakan dan pilih Retur. Jika ada NSFP tersisa, wajib pajak perlu menghapus (meng- update) range NSFP 2022 pada menu ereferensi nomor faktur pada e-Faktur Desktop . Sistem pengisian SPT yang menggunakan sistem online, tentu saja menyebabkan ketergantungan pada ketersediaan jaringan sistem sangat tinggi. Versi yang digunakan saat ini adalah e-Faktur versi 2. 22 December 2017 at 2:55 pm. 3. WP belum mengunggah (upload) keterangan atau dokumen yang disyaratkan dalam pelaporan SPT: a. Tahap. go. @Jeffy Hindriyanto : mohon maaf pak, untuk cara di atas sudah tidak dapat diterapkan di efaktur versi 2. Pilih "Faktur" dan klik "Faktur Masukan". go. 000. Isikan NPWP, password, dan kode keamanan. Coba cek data yang dimasukkan seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), KAP (Kode Akun Pajak), KJS (jenis Setoran Pajak), nomor Surat Keputusan (jika hendak membayar denda), Nomor Objek Pajak (bila ada). 0 web based yang mudah di sini. LoginA+ A-. 0 dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Anda juga dapat mengirimkannya kepada lawan transaksi dengan cara klik “Tindakan” disebelah kanan, lalu pilih “Kirim draft/eFaktur”. Sebelum dapat melaporkan pajak, WP harus menghubungkan NPWP WP dengan database Accurate Online terkait terlebih dahulu, hal ini dapat dilakukan dengan cara mengisi form pendaftaran. 3. Notifikasi tidak bisa posting SPT sedang diproses tersebut artinya prosesnya sedang dalam antrean masuk ke server DJP. Tunggu dan Refresh halaman hingga status Posting Berhasil, Jika Posting berhasil akan munculdetail Nominal Pajak Kurang/Lebih bayar yang harus Anda selesaikan pada Masa tersebut. Penyebab: NPWP sudah dinonaktifkan. Buka kembali dan akan muncul kolom untuk Anda login. Lalu klik " Tindakan dan pilih Retur. Periksa apakah situs web sedang down: Mungkin situs web eFaktur saat ini mengalami downtime atau sedang dalam perbaikan. Setelah semua file PDF berhasil terupload ke Drovat, maka akan hilang dari tab “Diunggah” dan berpindah ke tab “Sudah Diproses”. Semua penyebab untuk SPT dengan status Nihil. 2. 1. WebHal ini terjadi karena pada e-Faktur 2. Langkah Meminta Nomor Seri Faktur Pajak melalui e-Nofa Online. Status posting SPT sedang diproses unifikasi pada aplikasi e-Bupot akan muncul ketika jaringan internet bermasalah. Berikut cara mengecek masa berlaku Sertifikat Elektronik eFaktur apakah sudah kedaluwarsa (expired) atau belum: Klik menu di pojok kanan atas (titik 3 ke bawah). Misalnya kegiatan pajak PPN seperti e-faktur, e-nofa serta pembetulan SPT dengan melakukan koreksi fiskal terlebih dahulu. Berikut adalah langkah mudah untuk melaporkan PPN melalui web e-Faktur: Buka laman Untuk mengakses aplikasi ini, Anda disarankan menggunakan perambah ( browser )Google Chrome atau Firefox. Kelola SPT Tahunan Badan Jadi Mudah di e-SPT Online Klikpajak. Bagi yang masih bingung cara mencetak bukti penerimaan SPT Masa PPN di e-Faktur 3. Silakan isi password akun PKP Anda, lalu klik Login. Penyebab Gagal dan Solusi Lapor SPT Online Dalam hal posting SPT dilakukan dan status masih SPT sedang diproses silahkan refresh brower (ctrl + f5) A: Q: Login apakah yang digunakan untuk mengakses e-Faktur Web? akses eFaktur web dapat melalui . Menghubungi Kring Pajak 1500200 untuk cek server eFaktur. MEMBUAT faktur pajak keluaran merupakan hal yang wajib dilakukan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jika tidak ada maka harus dibuat. al (Implementasi Prepopulated Pajak Masukan Dan SPT Masa PPN Pada Aplikasi Efaktur 3. pada ‘Field’. Wajib pajak akan diberi beberapa pertanyaan untuk dijawab. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Perubahan ini menambahkan validasi NTPN dan Prepopulated atas kompensasi masa sebelum nya pada pengisian SPT Masa PPN Web efaktur. WebAktivasi Aplikasi E-faktur Web Based. Nah, kali ini akan dijelaskan cara lapor SPT Masa PPN Lebih Bayar pada e-faktur 3. com—Dalam menjalankan fungsi-fungsi dalam e-Faktur, Pengusaha Kena Pajak (PKP) membutuhkan sertifikat elektronik. 1 dan Cara Update eFaktur 3. Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 tidak lagi dilakukan secara manual ke KPP. Apabila pelaporan telah berhasil, maka SPT akan masuk ke dalam tab Arsip Pajak. Akses eFaktur web dapat dilakukan hanya oleh perusahaan yang sudah ditunjuk melalui . Isi sesuai dengan kolom formulir yang tersedia. Maka akan tertera keterangan berapa banyak jumlah Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak gunakan, NSFP yang masih bisa digunakan, maupun NSFP yang sudah tidak bisa digunakan karena telah terpakai. Apabila cara diatas masih belum bisa membuat aplikasi efaktur anda terkoneksi jaringan untuk upload faktur, silahkan untuk ganti provider atau jaringan wifi anda. Sebab ketika kita ingin melapor pajak, justru tidak bisa input NSFP atau nomor seri faktur pajak. 5. FITUR PAJAK. 1 ada fitur tambahan, yakni validasi wajib pilih “Restitusi” atau “Kompensasi” pada saat pembuatan SPT Masa PPN 1111 yang lebih bayar. Kesimpulan. Tapi pelaporan SPT Masa PPN harus melalui web eFaktur yang sudah dilengkapi dengan fitur prepopulated SPT Masa PPN. 8. BPE juga akan Anda terima di email yang terdaftar di Klik Pajak. 9. Tampilan awal JAKARTA, DDTCNews – Karena sudah login menggunakan sertifikat elektronik milik wajib pajak, opsi kuasa dinonaktifkan pada web e-faktur. 1. Pilih nomor faktur pajak yang akan Anda Retur. Setelah itu, cek statusnya secara berkala di menu Penyiapan SPT. JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah wajib pajak melaporkan adanya kendala dalam mengunggah (upload) faktur pajak melalui e-faktur, Jumat (12/8/2022). 0 Agar dapat memanfaatkan fitur-fitur e-Faktur 3. 2 terbaru adalah sebagai berikut. 2. E-TAX 10003 untuk masalah eFaktur pemasukan/ input database. 3. Rename folder tersebut lalu copy ke dalam folder database pada aplikasi baru yang sudah di registrasi. Melaporkan faktur pajak dan membayar pajak. Sebab saat ini, penyampaian/pelaporan SPT Masa PPN menggunakan skema CSV sudah tidak dapat dilakukan lagi. Berikut langkah-langkahnya: Masuk ke Menu E-Faktur. Sign In Berikut ini, kendala-kendala teknis yang sering dihadapi ketika sedang melakukan pelaporan pajak secara online. Setelah itu Anda akan diarahkan ke halaman Retur Faktur keluaran, dengan retur faktur keluaran status approval-nya Belum Approve. “Proses posting dan pelaporan SPT dilakukan secara langsung melalui laman ,” demikian informasi dari DJP dalam video tersebut, dikutip pada. Ketentuan ini telah tercantum dalam Peraturan Meneteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK. JAKARTA, DDTCNews – Beberapa wajib pajak mengalami kendala dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa pajak penghasilan (PPh) unifikasi. Berikut ini daftar SPT yang dapat dilaporkan melalui PJAP PT Cipta Piranti Sejahtera, lengkap dengan tampilan form unggah file e-SPT serta Bukti Penerimaan Elektronik untuk SPT terkait: 1. Berikut cara mengecek masa berlaku Sertifikat Elektronik apakah sudah expired atau belum: Klik menu di pojok kanan atas (titik 3 ke bawah). 46 menjadi versi 2. Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3. SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) 2009. Extract file aplikasi e-Faktur terbaru untuk mendapatkan ‘ETaxInvoice’, ‘ETaxInvoiceMain’, dan ‘ETaxInvoiceUp’. 3. Sebelum ada aplikasi dari DJP, PKP harus menerbitkan faktur pajak secara manual terlebih dahulu, kemudian membuat SPT Masa PPN di aplikasi e-SPT PPN 1111. File Anda sedang diproses dan ditandakan dengan banner kuning bertuliskan “Sedang mengimpor dan memproses file XLS menjadi bukti potong” dengan status impor “Sedang diimpor”. 18. Situs Tiba-tiba Down Saat Lapor SPT, Ini Kata Ditjen Pajak! Anisa Sopiah, CNBC Indonesia. Dengan demikian, apabila Anda. 2 Klikpajak: 1. Pastikan browser Internet Explorer (IE) bisa untuk internetan, baik menggunakan proxy atau direct. Dimana Anda bisa membuat, menerbitkan, dan melaporkan faktur pajak. Solusi Saat Terjadi Kesalahan Teknis dari DJP Host. b. Nah, DDTCNews kali ini akan memberikan solusi atau tips apabila menemui pesan atau kode eror saat menggunakan e-faktur 3. 2 ke e-faktur versi 3. SPT Tahunan PPh Badan tahun terakhir (asli dan fotokopi). Jika Anda ingin restitusi SPT Masa PPN, maka Anda harus mencentang poin 3. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman Buat Faktur Masukan Pengganti. Setelah itu terdapat informasi yang memuat tentang masa berlaku surat elektronik. 0212020 terms Ueitrcea SPI e-faktur 2020 + Posting spr Q Tarnpilkan StatusHal seperti ini sebenarnya wajar-wajar saja apalagi jika pengguna kurang menjaga komputer dari ancaman virus. eFaktur API . Bersamaan dengan fitur baru validasi SPPB, terdapat fitur prepopulated dokumen bc 4. 3. Pastikan time zone komputer GMT+7 jakarta. Banyak hal yang bisa menyebabkan website Efaktur down. Masukan data penjualan dan pembelian barang dengan menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop. Ada tiga cara lapor SPT Tahunan , yaitu offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat, melalui jasa pengiriman, dan secara online. Anda dapat menghubungi Kring Pajak melalui medsos atau melalui Live Chat di situs pajak. Berikut ini daftar status pelaporan SPT dan keterangannya: Status Keterangan; Sedang Diproses: WP berhasil mengunggah File SPT (. Akan tetapi, sertifikat faktur pajak memiliki masa kadaluwarsa dan harus diperbarui secara berkala. 0 Web Based yang Mudah Dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) diperkenankan melakukan pembetulan. Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani P-ISSN 2355-309X , E-ISSN 2622-8696 Vol. Untuk cara ini hanya beberapa saja yang pernah mengalami masalah ini. com, Jakarta – Wajib Pajak yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melalui laman e. Kemudian klik “ Pembatalan ” dan status Faktur Pajak berubah “ Batal. Jadi, pelaporan SPT status Kurang Bayar akan berisi dokumen formulir SPT dan bukti bayar SSP. Jika masih diproses, silakan coba hapus SPT tersebut kemudian posting ulang kembali. Buka faktur pajak yang akan dibatalkan dalam aplikasi e-Faktur OnlinePajak. Anda akan dibawa ke halaman Status e-Filling dan Anda dapat melihat status SPT yang baru saja Anda laporkan pada baris teratas. Masalah teknis yang menyebabkan adanya status SPT sedang diproses di web- efaktur ini tentu saja meresahkan bagi orang-orang yang sedang dalam proses Unifikasi ini. Ingat, e-Faktur 2. Namun, jika status yang ditemui adalah reject maka dapat dipastikan masih terdapat kekeliruan pada pengisian data faktur atau memang sedang terjadi gangguan koneksi pada […] Lalu, setelah mendapatkan validasi dari DIP, maka bukti potong PPh 23/26 yang telah diproses tersebut dapat langsung dikirim ke lawan transaksi. Login Web Efaktur Laporan SPT Masa PPN Sederhana. Unduh aplikasi e-Faktur 3. Solusi: Lapor ke Kring Pajak. setelah permintaan nomor seri berhasil, yang perlu anda lakukan adalah merekam range nomor seri tersebut pada aplikasi efaktur anda. Kembali pada pembahasan e-Faktur 3. ETAXSERVICE-50001: SSP tidak valid. Buat dan kelola faktur pajak lebih mudah dengan e-Faktur Klikpajak. go. 3. Dan jika status lapor berhasil maka SPT dan telah menerima NTTE, akan otomatis pindah dibagian Arsip Pajak. Silakan melakukan back-up e-Faktur versi sebelumnya. Selanjutnya lakukan proses pembatalan sebagai berikut: Klik tombol “ Pilih Opsi ” dalam dalam daftar faktur pajak keluaran. go. Dengan demikian, wajib pajak (WP) tidak lagi mengisi SPT melalui aplikasi tersebut, melainkan. Pelaporan PPN dilakukan secara elektronik melalui halaman web resmi pajak yaitu web. Ketahui cara pembetulan SPT Masa PPN di e-Faktur 3. kewajiban lapor PPN dimulai sejak bulan dimana anda mulai di kukuhkan sebagai PKP. Manfaatkan segera Klikpajak sehingga segala urusan perpajakan Anda segera tuntas dengan lebih efisien. Setelah adanya aplikasi eFaktur DJP, kedua proses tersebut disatukan dalam satu aplikasi. Melalui akun @kring_pajak, DJP mengatakan upaya wajib pajak untuk mengunggah faktur pajak secara elektronik terkendala beberapa hari terakhir ini karena. Apabila Bukti Potong sudah dilaporkan dalam SPT Masa, akan diberi tanda “Sudah lapor” pada atas halaman. Kusyeni. Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Desember 2021 | 15:00 WIB. 2 akan di tutup pada tanggal 5 Oktober 2020. id. Terdapat 5 jenis pajak yang diakomodasi dalam aplikasi e-bupot unifikasi. pajak. JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan kepada wajib pajak yang tengah menghadapi persoalan ketika mengunggah data faktur pajak di sistem e-faktur 3. Untuk mendapatkan akun e-Nofa Wajib Pajak harus mengajukan aktivasi dan password melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di mana PKP terdaftar. Wajib Pajak harus mengisi formulir. go. pdf) ke PJAP: Sedang Mengirim: File SPT sedang dilaporkan ke DJP: Terkirim: File SPT berhasil dilaporkan ke DJPPJAP menunggu status pelaporan SPT terkait dari DJP: Berhasil: SPT berhasil diproses oleh DJPWP dapat melihat dan mengunduh Bukti Pelaporan Elektronik (BPE). WebMelakukan rekonsiliasi transaksi. pajak. Karena itu, wajib pajak perlu mengakses e-Faktur web untuk menyampaikan SPT Masa PPN. Setelah itu Anda akan diarahkan ke halaman Retur Faktur keluaran, dengan retur faktur keluaran status approval-nya Belum Approve. ‘Tindakan’. Pajak. Tenang saja berikut minho kasih beberapa tips sesuai dengan pengalaman minho pas dapet masalah seperti ini, Web eFaktur pajak adalah sebuah platform berbasis web yang bertujuan untuk pelaporan SPT atau Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai. Masuk ke Menu E-Faktur. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, mengatakan tidak ada ketentuan secara tertulis terkait dengan penonaktifan opsi kuasa. Update 3. Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak anda Tidak Dapat Diproses. Sejak dirilisnya sistem e-Faktur 3. Solusinya, Anda dapat memastikan kembali bahwa koneksi PC server dan client terkoneksi dengan baik kemudian ulangi proses. 3. 5. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. pajak. Hal tersebut disampaikan contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, melalui Twitter. Jika terjadi pembatalan faktur pajak, ini cara dan tampilan dokumen yang dibatalkan tersebut: Pastikan Anda sudah memiliki akun. Downtime atau waktu henti layanan akan berlangsung selama 1 jam, pukul 17. Perubahan/update e-Faktur ini dilakukan oleh Ditjen Pajak tidak menentu/dadakan. Setelah itu pilih Masa Pajak yang akan Anda posting. Berikut ini cara mengisi masing-masing kedua formulir itu secara online: 1. Pertama, wajib pajak harus memiliki e-mail dan nomor ponsel yang aktif. Solusi. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)Klik Tombol SPT Masa - Pilih Jenis Pajak PPN - Klik Icon Edit/Update. Apabila Bukti Potong sudah dilaporkan dalam SPT Masa, akan diberi tanda “Sudah lapor” pada atas halaman. Input nomor PBK. Meski sudah memasuki era new normal, dimana aktivitas atau kegiatan di luar rumah sudah diperbolehkan, namun sistem lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online masih disediakan mulai dari saat ini sampai waktu yang belum ditentukan. Keterangan: NPWP dalam kategori Non Aktif.